Pages

Subscribe:

.

20 Mei 2014

SOLUSI UNTUK : KODE SERTIFIKASI 061 MUNCUL "BIDANG STUDY LAINNYA"


Bagi Guru Sertifikasi yang lulus tahun 2007-2008. Dengan kode bidang studi sertifikasi 061 maka kode konversi sertifikasinya :

  •   Guru tersebut sebagai Guru Kelas dengan kode sertifikasi Guru Kelas 027.
  •   Guru tersebut sebagai Guru Bidang Studi PJOK dengan Kode Sertifikasi PJOK 220.

Apabila setelah cek Lapor Tunjangan Dikdas (Cek Info Guru) Kode Bidang Studi Sertifikasinya masih 061 dengan Nama Bidang Studi Sertifikasi "BIDANG STUDI LAINNYA" silahkan hubungi Dinas Pendidikan Setempat, 
Seterusnya persiapkan berkas:
  1. Sertifikat Sertifikasi, 
  2. SK Belajar Mengajar 3 Tahun Terakhir, 
  3. SK CPNS 80%, 
  4. SK PNS 100%, 
  5. Ijazah Terakhir, 
  6. SK KGB 
  7. berkas lainnya yang dianggap perlu, 
Semua berkas itu dilegalisir, kemudian bawa ke LPTK/Penyelengara tempat Anda mengikuti Sertifikasi untuk diperbaiki Kode Sertifikasinya. Setelah diperbaiki oleh LPTK/Penyelenggara, Operator Dinas akan memperbaiki data Anda dalam Simtun, Silahkan Edit kembali datanya sesuai data perubahan yang baru dalam Dapodikdas kemudian Sinkron kembali.

UPLOAD DAN EDIT DATA PESERTA UJIAN NASIONAL SECARA ONLINE

Untuk mengirim data maupun memperbaiki data calon peserta Ujian Nasional, selain melalui operator UN kabupaten, kita juga bisa melakukannya secara mandiri melalui web Ujian Nasional. Berikut ini kami coba menyajikan panduannya.


Buka web online untuk Ujian Nasional
  1. Untuk SMP / MTs.
  2. Untuk SMA / MA
  3. Untuk SMK
Kemudian login,
kami contohkan berikut untuk login SMP provinsi NTB.

Isi username dan password seperti yang diberikan oleh operator UN kabupaten. Formatnya PNTB23ccxxx. P = kode jenjang pendidikan SMP/MTs, NTB = nama provinsi, 23 = kode provinsi, cc = kode rayon (kabupaten) dan xxx = kode sekolah.

Contoh  : PNTB2306250     (23 = Kode Provinsi NTB, 06 = kode kabupaten Lombok Timur,  250 = kode sekolah untuk SMP Negeri 3 Pringgabaya)

Ketik security code sesuai dengan yang tertera untuk memastikan bahwa anda bukan robot, kemudian klik login.

Setelah login, maka tampilannya akan seperti berikut ini :

- Menu Biodata siswa berisi :
  1. Daftar siswa SD
  2. Entry Nopes UASBN >> berfungsi jika kita mengentry daftar calon peserta secara online tanpa melalui aplikasi biosun dengan jalan mengenrty nomor peserta UASBN SD nya.
  3. Entry siswa tambahan >> berfungsi jika kita ingin menambah calon peserta selain yang sudah kita entry atau kirim. Kejadian ini biasanya terjadi karena ada calon peserta yang terlupa dienrty atau karena ada siswa baru pindahan yang masuk setelah data terkirim.
  4. Edit biodata >> berfungsi untuk mengedit biodata calon peserta jika setelah verifikasi ditemukan ada data siswa yang keliru.
  5. Edit per Field >> berfungsi untuk mengedit biodata calon peserta per item (kalau di file excel = per kolom)
- Menu "Download" berfungsi jika kita ingin mengunduh database yang sudah terkirim.
- Menu "Upload File" berfungsi jika kita ingin mengirim data calon peserta UN dalam bentuk file
   DBF yang sudah kita kerjakan secara offline pada aplikasi biosun.

- Menu "Report" berfungsi jika kita ingin mengetahui perkembangan :
  1. Daftar rekap peserta per kota/kabupaten
  2. Daftar rekap peserta per sekolah
  3. Rekap Peserta Ujian Nasional SMP/ MTs berdasarkan jenjang sekolah sebelumnya
  4. Daftar Calon Peserta Ujian Nasional (DNS)
  5. Asal sekolah per sekolah
LANGKAH PERTAMA YANG HARUS KITA LAKUKAN SEBELUM MELAKUKAN UPLOAD DATA ATAU EDIT DATA ADALAH MELAKUKAN "EDIT ACOUNT"

Caranya :
  1. Klik "edit acount", kemudian setelah terbuka, pastikan data acount sesuai dengan kondisi saat ini, terutama pada jumlah siswa / rombel.
  2. Karena biasanya password yang diberikan oleh operator UN kabupaten seragam, untuk keamanan data kita, di sini saya sarankan untuk mengganti password. Ingat password yang kita buat jangan sampai lupa sebab kalau lupa bisa report nantinya.
  3. Klik simpan kalau sudah melakukan editing, tunggu prosesnya.
  4. Jika sudah selesai edit acount barulah kita melakukan upload data (bagi yang belum mengirim data calon peserta) atau edit data peserta.
PERLU DIINGAT BAHWA MENU-MENU DI ATAS AKAN AKTIF SESUAI DENGAN KETENTUAN PUSAT, MISALNYA KETIKA PUSAT SUDAH JADWALNYA AKAN MELAKUKAN GENERATE NOMOR PESERTA MAKA MENU UPLOAD DATA AKAN DINONAKTIFKAN.
Lihat di sini tentang Jadwal Cetak DNS

JIKA TERJADI APA-APA HUBUNGI OPERATOR UN KABUPATEN.


Semoga bermanfaat !

MENGAPA KEPSEK BERSERTIFIKASI GURU KELAS DIANJURKAN MENGAJAR PKn DI 3 ROMBEL KELAS ATAS

Kenapa P2TK menganjurkan agar kepsek yang bidang sertifikasinya GURU KELAS untuk tambahan 6 jam mengajarnya sebaiknya mengambil Mapel PKn di 3 rombel kelas atas..??

Itu bukan sekedar anjuran belaka tapi menurut saya sudah dipertimbangkan berdasarkan aturan dan logika yang tepat, yaitu :

  1. Mapel wajib guru kelas di SD adalah PKn, Matematika, B.Indonesia, IPA, dan IPS. Diantara 5 Mapel wajib guru kelas ini yang jam perminggunya 2 jam hanyalah PKn, jadi kalau kepsek memerlukan 6 jam/minggu utk tambahan jamnya di 3 rombel kelas atas hanya PKn saja yang kalau diajarkan oleh Kepsek tidak akan menarik kita ke pemikiran "Satu mapel diajarkan oleh guru yang berbeda dalam rombel yang sama" karena tidak ditemukannya istilah SISA JAM. Ini berbeda dengan kalau kepsek mengajar Matematika, B.Indonesia, IPA, atau IPS krn bila diambil 2 jam pembelajarannya oleh kepsek masih akan tersisa jam mapelnya, sehingga akan ada pemikiran bahwa sisa jamnya pastilah diajarkan oleh guru kelas aslinya, sehingga akan condong mengarahkan kita pada pemikiran "Satu mapel diajarkan oleh 2 guru berbeda dalam satu rombel yang sama dan ini melanggar peraturan", meski pada kenyataannya bisa saja tidak seperti itu.


  1. Mengapa harus di 3 rombel kelas atas? Ingat jam guru kelas di kelas atas adalah 25 jam (hasil dari 32 jam JJM Mapel rombel dikurangi 3 jam Mapel PAI dan 4 jam Mapel PJOK), sehingga kalau diambil 2 jam oleh PKn sisanya adalah masih 23 jam. Karena dalam struktur kurikulum KTSP ada ketentuan bahwa guru kelas harus mengajar 24 jam/minggu dan ada juga ketentuan boleh menambahkan 4 jam tambahan untuk Mapel Wajib maka dengan mengambil 1 jam dari tambahan 4 jam mapel wajib, tanpa mengganggu dan mengurangi jam lainnya kewajiban mengajar 24 jam/minggu guru kelas untuk pembelajaran akan bisa tetap dilaksanakan secara normal. Berbeda dengan kalau mengambil 6 jam di 3 rombel kelas bawah. Misal Kelas 3, jam mapel guru kelasnya adalah hanya 21 jam (hasil 28 jam JJM Mapel wajib rombel dikurangi 3 jam mapel PAI dan 4 jam Mapel PJOK), jadi kalau diambil 2 jam PKn oleh Kepsek maka jam guru kelasnya sisa 19 jam (21 jam - 2 jam), meski ada ketentuan boleh menambahkan 4 jam tambahan utk mapel wajib, maka kalaupun ditambahkan semuanya tetap saja tak memenuhi kewajiban mengajar guru kelas 24 jam/minggu, karena 19 jam + 4 jam hanya 23 jam saja.

Sumber : Dnz Gunawan

KONVERSI MATA PELAJARAN MENJADI GURU KELAS

Kenapa Kepala Sekolah  di SD tidak boleh mengampu mapel Bahasa Daerah?  karena mapel bahasa daerah tidak masuk dalam kode mapel yang di konversi ke kode Guru Kelas (027). Mapel yang boleh diampu oleh Kepala Sekolah adalah mata pelajaran yang di konversi menjadi 027. silakan di lihat di daftar konversi di bawah ini. [berdasarkan tahun keluarnya sertifikat]
Karena ini kaitanya dengan tunjangan, tidak ada kaitanya dg kurikulum. Jadi jangan di jadikan perdebatan...

Karena ini kaitanya dengan tunjangan, tidak ada kaitanya dg kurikulum. Jadi jangan di jadikan perdebatan...








Sedikit tambahan pemahaman untuk tabel konversi.
  1. Tabel Konversi hanya bagi yg sudah bersertifikasi pendidik, tidak untuk yg belum sertifikasi. Hal ini disebabkan yg belum sertifikasi pasti sudah tidak perlu tabel konversi selain pelaksanaannya sudah semakin matang juga kode sudah menggunakan yg terbaru. 
  2. Tabel konversi hanya untuk penyelesaian secara Administrasi saja (bukan tukar isi kepala/kompetensi), misalnya guru di sertifikat tertulis PKN maka bisa dikonversi ke guru kelas, alasannya guru PKN tersebut ketika PLPG ikut rombel guru kelas hanya secara penulisan kode mapel guru tsb tertulis PKN oleh LPTK salah dan diluruskan dgn tabel konversi menjadi kode mapel guru kelas (PLPG guru Kelas hasil konversi juga ke Guru kelas). 
  3. Tabel konversi tidak untuk yg berbeda kompetensinya seperti salah satu pertaanyaan di FB. contoh kepsek sertifikasinya guru kelas ingin dikonversi ke guru mulok bahasa daerah. Ini bukan lagi kesalahan administrasi tetapi kesalahan isi kepalanya (terkait kompetensi). Jadi tidak diakui kompetensi guru kelas dgn sertifikat guru kelas mengajar mulok bahasa daerah dengan modal keahlian diguru kelas. Ilustrasi lain untuk kasus ini jika kompetensi sertifikasinya guru kelas apakah bisa mengajar olahraga, tentu tidak bisa karena ini bukan kesalahan administrasi di atas kertas tetapi realitas yg mau dibelokkan. Para pembaca agar sedikit menggunakan telaah dengan rasional agar tidak salah dalam implementasi regulasi. 
  4. Semua tabel konversi tersebut sudah diaplikasikan dalam sistem SIMTUN sehingga tanpa dirubah oleh operator sistem sudah memahami. Hal ini tidak berlaku bagi yg ingin konversi diluar aturan tabel konversi.

Skema Arus Data Dapodik sampai ke P2TK dan Tersaji Menjadi Info PTK

Info PTK yang dipublish sejak tanggal 1 Februari 2014 merupakan gambaran hasil kerja entry data dapodik yang akan dijadikan dasar untuk penerbitan aneka tunjang. Namun bukan berarti semua sudah sempurna, masih banyak tampilan info dan bahkan isi info yang masih belum sesuai dengan keinginan. Masih ada beberapa informasi yang belum masuk, perbaikan dan penyempurnaan info PTK masih tetap dilaksanakan setiap hari sesuai dengan keadaan dan kondisi.
 
Kondisi ini tentu saja menyebabkan berbagai pertanyaan utamanya di kalangan operator seperti  kenapa data yang diuploadnya masih belum masuk kedalam Info PTK ? kenapa data yang tampil adalah data lama?  kenapa rombelnya masih kosong?? dan sebagainya..
Hal ini disebabkan karena memang tingkat kesulitan, memvalidasi data kiriman dari dapodikdas yang sekarang jauh lebih rumit dibandingkan dengan tahun lalu,..tapi bukan berarti tidak bisa,..
Masalah yang sangat terasa saat pertama dipublish adalah masalah delay data yang ada diserver P2TK dengan data yang dikirim oleh Operator Sekolah,..masih ada jeda waktu yang cukup jauh antara 3-4 hari. Apa yang menyebabkan jeda waktunya menjadi cukup jauh ? Berikut skema perjalanan data dapodik sampai ke P2TK sehingga tersaji menjadi Info PTK :


  1. Data diolah dan diupload/syincron dari komputer sekolah/operator
  2. Masuk dalam server utama dapodik (biasanya tidak ada delay kecuali server sedang maintenance)
  3. Data yang masuk diserver utama direplikasi kebeberapa server replikasi seperti server PDSP, server replikasi untuk pelayanan dan lainnya.
  4. Karena besarnya data dari server utama dan banyaknya koneksi aplikasi dapodikdas kedalam server utama maka replikasi yang dilakukan biasanya terjadi delay
  5. P2TK akan mengambil data dari server replikasi yang dilakukan setiap satu hari sekali (ingat satu hari cuma ambil data satu kali) rencananya akan dilakukan dimalam hari antara jam 22 malam - 02 pagi.
  6. Setelah data ditarik dari server replikasi dan masuk di Server P2TK, sistem yang ada di P2TK akan melakukan verifikasi data, proses verifikasi otomatis dilakukan oleh sistem tidak dilakukan manual (itu sebabnya P2TK tidak menerima berkas).
  7. Setelah verifikasi selesai baru info PTK bisa di nikmati oleh guru, operator sekolah, operator tunjangan dan siapapun yang ingin melihat validitas data PTK melalui website yang telah disediakan.
  8. Karena besarnya animo guru, operator sekolah, operator tunjangan dan masyarakat lainnya yang ingin melihat validitas data PTK, sehingga server P2TK sering kali crash, oleh karena itu untuk memecah beban server, P2TK menyiapkan beberapa link yang dapat digunakan untuk melihat info PTK

18 Mei 2014

MEKANISME AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN DAPODIK

UNTUK TERTIB ADMINISTRASI DAN MEMPERMUDAH PADA SAAT PEMERIKSAAN MAKA UNTUK AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN DAN USULAN PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI, MAKA
MEKANISME AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Pemberhentian Pembayaran (Bagi Guru Mutasi dari Kemenag)
Metode pengiriman :
1. Isi pada Insert Data Kelulusan pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir Ajuan tambah data kelulusan
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2 dan 3 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com
===================================
MEKANISME PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Keterangan Revisi Kode Mata Pelajaran dari pihak LPTK (Legalisir)
5. Foto Copy Formulir A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi)
6. Foto Copy RPP Pada saat pemberkasan peserta sertifikasi
Metode pengiriman :
1. Usulkan perubahan kode Bidang Studi pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir perubahan kode bidang studi
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2, 3, 4, 5 dan 6 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com

16 Mei 2014

APLIKASI SIRBATUN DEKON

Banyak guru yang kesulitan dalam mencari informasi NRG (Nomor Register Guru) mereka, sementara NRG diperlukan dalam pendataan pendidik. Untuk mengetahui NRG terbaru bisa dilihat dalam SK tunjangan yang sudah keluar. Jika dulu pengecekan NRG bisa dilakukan melalui situs P2TK Dikdas, maka saat ini situsnya sedang offline dan Anda bisa mencari informasi tentang NRG guru melalui website P2TK Dikmen. Nah kalau di situs P2TK Dikmen ini, untuk Anda yang non PNS juga dapat mengetahui data tentang nomor SK Inpassing dan nomor SK Tunjangan Profesi. Baiklah dibawah adalah langkah-langkah pengecekan NRG Guru.  
Cara Cek NRG Guru PNS dan Non PNS 2014
Cek NRG Guru Non PNS
1. Kunjungi website P2TK Dikmen disini
2. Pada sidebar sebelah kiri tampilan layar monitor Anda akan melihat gambar seperti dibawah ini.

Cek NRG Guru Non PNS-1Cek NRG Guru Non PNS-2
3. Pilih pada kriteria pencarian pilh jenis tunjangan yang akan dicari data NRGnya. Pilihannya ada 4 yaitu Tunjangan Profesi Non PNS, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Guru Bantu. Selanjutnya pilih tahun SK dengan mengklik tanda panah hitam.
4. Kemudian masukkan Nomor NUPTK, NIGB (jika anda guru bantu) dan Nama pada baris yang tersedia.
5. Klik tombol CARI. Jika memang data anda sudah masuk database maka hasilnya akan muncul.
Cara Cek NRG Guru PNS
 1. Kunjungi website P2TK Dikmen disini
2. Pada sidebar sebelah kiri tampilan layar monitor Anda akan melihat gambar seperti dibawah ini.

Cara Cek NRG Guru PNS-1Cara Cek NRG Guru PNS-2
3. Pilih pada kriteria pencarian pilh jenis Tunjangan Profesi. Selanjutnya pilih tahun SK dengan mengklik tanda panah hitam.
4. Kemudian masukkan Nomor NUPTK dan Nama pada baris yang tersedia.
5. Klik tombol CARI. Jika memang data anda sudah masuk database maka hasilnya akan muncul.
Demikian informasi tentang Cara Cek NRG Guru PNS dan Non PNS 2014 pada update kali ini. Semoga bisa membantu para guru yang sedang kesulitan mengetahui nomor NRG ini

Read more: http://www.rayhanzhampiet.com/2014/03/cara-cek-nrg-guru-pns-dan-non-pns-2014.html#ixzz31ozH79t3