Secara sederhana hukum karma atau sebab akibat dapat dipahami dengan
logika sederhana pula. Sebagaimana dalam rumus yang mempunyai dalil “ada
asap, berarti ada api”. Dalam bahasa yang sederhana dapat dikatakan
“ada akibat, tentu ada penyebabnya pula”. Yang jelas di dalam hukum
karma terdapat pola hubungan erat antara penyebab dan akibatnya. Rumus
ini dapat diterapkan untuk memahami setiap kejadian atau peristiwa dalam
kehidupan sehari-hari kita. Dengan demikian, hukum karma dapat
didefinisikan sebagai hubungan sebab-akibat atas perbuatan yang pernah kita lakukan (sebagai sebab) dan apa yang akan kita alami kemudian
(sebagai akibatnya).
Dengan demikian di dalam hukum karma terdapat pola
hubungan yang bersifat positif atau baik, maupun negatif atau buruk.
Hukum karma yang memiliki pola sederhana akan mudah dibaca, misalnya
setelah kita berbuat jahat atau membuat masalah, selanjutnya kita akan
tertimpa masalah atau balik dijahati orang lainnya. Misalnya, kita
melakukan penganiayaan terhadap seseorang, maka akibatnya kita akan
dimusuhi keluarganya, teman-teman dari seorang yang dianiaya tadi.
Bahkan kelak anak turun seseorang yang dianiaya akan memusuhi anak turun
kita sendiri.
Sebaliknya, setelah kita berbuat kebaikan, selanjutnya
kita akan menerima kebaikan pula. Kita menolong seseorang, maka ia atau
keluarga yang kita tolong suatu waktu ingin gantian menolong kita di
saat kita mendapat kesulitan. Bahkan anak turun yang kita tolong akan
mengenang kebaikan yang pernah kita lakukan, dan ingin sekali mereka
membalas budi-kebaik kita di waktu selanjutnya. Pola hubungan dalam
hukum karma atau hukum sebab-akibat dapat kita uji coba pula
keberadaannya. Misalnya, para pembaca yang budiman gemar sekali membantu
dan menolong orang lain yang sedang mengalami kesulitan. Maka, Anda
akan selalu mendapat kemudahan dalam setiap urusan. Sekalipun pernah
terpentok saat-saat di mana Anda merasa tidak ada lagi jalan keluar, di
saat Anda betul-betul sedang dalam keadaan yang sangat genting dan
darurat pada akhirnya datang lah “the last minute man” atau
“dewa penolong”. Jika anda mereview perjalanan hidup anda ke belakang,
disadari atau tidak Anda pernah berperan menjadi “the last minute man” atau berperan sebagai “dewa penolong” disaat seseorang sedang dalam keputus-asaan.
"Missing Link/Kesalahan" dalam KARMA
Dibutuhkan kecermatan dalam membaca “benang” yang menghubungkan
antara suatu kejadian (sebagai akibat) dari kejadian sebelumnya
(penyebab). Terkadang dalam hukum karma terdapat pola hubungan
sebab-akibat yang sangat sulit dilacak bagaimana pola hubungan itu
terjalin. Seolah tak ada hubungannya sama sekali. Sebagai contoh,
seseorang tewas akibat bencana alam, misalnya diterjang
gelombang tsunami. Jika tewasnya seseorang itu dikaitkan dengan hukum
karma, tentu akan sulit sekali dilacak. Benarkah seseorang yang
diterjang tsunami hingga tewas sedang menjalani karma? Jika tanpa
pemahaman yang mendalam pada saat kita menelusuri pola-pola hubungan
dalam hukum karma, kesimpulan yang mengkaitkan di antara dua kejadian
tersebut (bencana alam dengan korban bencana) menjadi terasa janggal,
seolah terlalu memaksakan diri menghubung-hubungkan dua hal yang tak ada
hubungannya sama sekali. Seolah terdapat missing link, atau mata rantai hubungan sebab akibat yang terputus alias tak nyambung.
Hal itu disebabkan adanya pola hubungan yang sangat rumit. Yang
membuat kemampuan untuk memahami menjadi terbatas. Dalam terminologi
Jawa disebut,”datan bisa hanggayuh kawicaksananing gusti”. Tak
mampu memahami kebijaksanaan alam semesta. Dua hal itu tak cukup
dijabarkan melalui pola hubungan yang bersifat sederhana dan matematis.
Misalnya ia tewas gara-gara terlelap dalam tidur, sehingga tidak dapat
menyelamatkan diri saat terjadi tsunami. Jawaban seperti itu bersifat
klise, hanya mengena pada “kulit” luarnya saja alias tidak menyentuh
hal-hal yang esensial dan prinsipiil. Benar tetapi tidak tepat.
Walau sulit, kiranya akan lebih bermanfaat bila kita berusaha menjawab
pola hubungan yang jauh lebih mendalam, misalnya dengan menjawab
pertanyaan, “kenapa ia tewas? Jawabnya tentu bukan jawaban sederhana, misalnya jawaban yang mengatakan,”oh, semua itu sudah kehendak tuhan”. Ini masih merupakan jawaban klise
juga, konsepnya masih sangat lemah. Bagaimana kita tahu persis jika
tuhan berkehendak atas tewasnya seseorang itu dengan cara dibuat
tsunami? Tentu saja hal itu hanyalah kira-kira atau tindakan berusaha
mengambil kesimpulan secara generalisir, gebyah uyah.
Selanjutnya tak ada lagi pelajaran hidup yang sangat berharga yang dapat
digali. Orang menjadi hilang semangat berusaha (ikhtiar), yang terjadi
adalah bukan kepasrahan melainkan sikap fatalistis, sikap tanpa mau
berfikir, berusaha, melainkan sikap apatis menghadapi segala sesuatu.
Yang rugi kita sendiri.
MENGUJI “ Missing Link/Kesalahan”
Dalam hukum karma, banyak pula terdapat pola hubungan yang sangat
kompleks dan memiliki mata rantai sangat panjang serta memiliki rentang
waktu sangat panjang pula. Marilah kita rentangkan logika dan pola pikir
kita seluas samudra tanpa tepian. Perlu kita catat, bahwa suatu sebab tidak selalu memiliki konsekuensi akibat yang terjadi dalam jeda waktu yang dapat dihitung secara pasti.
Antara sebab dengan akibat tidak selalu terjadi dalam siklus yang
dapat dibilang secara matematis. Jika dijabarkan akan terurai pola
hubungan begitu kompleks, disebabkan oleh multifactor.
Pernahkah Anda berfikir, jika seseorang yang tewas akibat bencana alam
karena ia sedang menjalani akibat dari segala perbuatan dan tindakan di
masa lalunya ? Dalam falsafah Jawa disebut sebagai tidakan “Ngunduh wohing pakarti”. Dalam tradisi spiritual Budhis disebut sebagai karmayoga, dalam tradisi spiritual Islam disebutkan adanya khisab
(hari hisab). Walau ternyata terjadinya khisab tidak musti menunggu
setelah ajal atau setelah datang “hari akhir”. Kita semua bisa
menyaksikan, pada kenyataannya “hari khisab” dapat terjadi setiap hari.
Apa yang Anda alami hari ini, merupakan “buah” atas apa yang anda
lakukan beberapa saat lalu, kemarin, pekan lalu, bulan lalu, tahun yang
lalu, atau windu yang lalu. Karma jika didefinisikan sebagai hukum sebab
akibat , berarti pula dalam hukum karma tercakup dua makna, yakni
sebagai “buah”, atau hasil yang baik, bisa juga berupa akibat buruk
(yang diartikan sebagai hukuman). Dalam tradisi samawiah, atau agama
rumpun Abrahamisme, disebut sebagai pahala (kebaikan sebagai sebab) dan
surga (prestasi sebagai akibat), atau dosa (keburukan sebagai sebab) dan
neraka (keburukan sebagai akibat/hukuman). Lantas dari mana datangnya
ganjaran baik dan ganjaran buruk (hukuman) tersebut ?
Hukuman maupun hasil baik, bukan datang dari orang lain, melainkan dari diri kita sendiri.
Maksudnya, timbulnya akibat yang kita alami saat ini karena atas
perbuatan yang telah kita lakukan sebelumnya. Untuk mempermudah
pemahaman, saya kemukakan contoh, seorang korupor divonis penjara 7
tahun lamanya. Pertanyaannya, vonis tersebut datang dari mana? Apakah
datang dari tuhan, atau dari lembaga legislatif yang membuat perundang-undangan ? Atau berasal dari lembaga yudikatif atau
hakim suatu perkara? Ataukah vonis itu diberikan oleh pihak-pihak
lainnya di luar ketiganya?
Jawabanya TIDAK SEMUANYA! Jika kita cermati,
hukuman atau vonis itu datang tidak lain dari diri kita sendiri, yakni
atas perbuatan yang kita lakukan sendiri. Hakim hanya sebatas
melaksanakan rumus-rumus yang berlaku di dalam hukum alam. Hal itu
sepadan dengan bekerjanya mekanisme hukum di dalam Kitab Undang-undang
Hukum Acara Pidana. Sekiranya boleh dikatakan, karma atau hukuman bukan
lagi datang dari “tuhan” yang berperan sebagai pembuat rumus dan hukum
alam secara langsung pada saat kejadian, karena tuhan (hukum alam)
sekedar membentuk rumus-rumusnya secara baku. Selanjutnya rumus-rumus
itulah yang akan bekerja dengan sendirinya melalui mekanisme alam yang
begitu jujur. Sehingga ia akan bekerja secara tepat dan akurat, serta
tak bisa “disuap”. Dapat dibahasakan bahwa hukum alam akan bekerja
dengan kadar maha jujur, maha adil, tak pernah menyisakan ketidakadilan
dan ketidakjujuran walau hanya sebutir biji sawi. Sebagal akibat tentu
ada penyebabnya secara esensial. Bencana alam merupakan salah satu
mekanisme hukum alam yang melakukan seleksi sangat ketat. Kita mudah
menemukan orang-orang selamat dari bencana alam bagaikan keluar dari
lobang jarum. Begitu pula para korban bencana alam yang luka berat,
cacat, maupun tewas. Semua itu bukan lah peristiwa KEBETULAN saja. Bisa
jadi para korban sedang menjalani karma-yoga, menebus kesalahan, sementara yang selamat sedang “menuai buah” atas apa yang pernah ia tanam jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan menuai buah kebaikan yang telah ditanam oleh para leluhurnya di masa lalu.
RUMUS BERCOCOK TANAM
Pada galibnya, uraian di atas membawa pada kesimpulan, kebaikan akan
berbuah kebaikan, keburukan akan berbuah keburukan. Apapun kebaikan yang
kita lakukan akan kembali pada diri kita sendiri, bahkan jika kebaikan
itu berlimpah ruah kualitas dan kuantitasnya kelak akan meluber
kepada anak turun kita juga. Bekerjanya rumus hukum sebab akibat
tersebut, ibarat menuangkan air ke dalam gelas, apabila air yang Anda
tuangkan banyak sekali, air akan tumpah meluber di seputar gelas. Pun
demikian pula, jika kita menaman pohon, kita sendiri yang akan menuai
buahnya, bahkan jika pohon yang kita tanam berkualitas super, buahnya
akan berlimpah ruah, phon akan awet berbuah dan berumur panjang sehingga
kelak anak cucu kita masih akan merasakan buahnya. Apa yang membuat
tanaman kita menjadi tanaman super? Tentu perlu kita berikan pupuk dan
teknik merawat yang tepat. Pupuklah setiap kebaikan dengan ketulusan tanpa batas, sirami dengan “air kasih sayang”, maka ia akan menjadi kebaikan yang berkualitas super, bahkan buahnya akan berlimpah ruah dapat dirasakan oleh anak turun kita.
WASPADA TERHADAP KARMA TURUNAN
Karma Turunan Bersifat Fisik
Sebaliknya, keburukan yang kita lakukan bukan saja akan berbalik pda
diri kita sendiri, bahkan anak turun, anak cucu, akan ikut merasakan
akibatnya. Hal ini yang dimaksud dengan karma turunan. Katanya, dosa
akan ditanggung sendiri oleh si pendosa? Benarkah demikian? Mari kita
uji. Kita kadang menyaksikan dengan mata kepala sendiri, adalah anak
seorang pencoleng, perampok, pembunuh, yang dikucilkan oleh masyarakat
sekitar. Wajar saja, barangkali orang akan takut dicelakai, kalau-kalau
si anak akan menuruni sifat-sifat orang tuanya yang menjadi penjahat
kelas kakap. Bahkan bilamana anak seorang penjahat yang benar-benar
berbisnis dengan jujur pun, orang yang mengetahui riwayat keluarganya
akan menjadi ragu dan takut. Manakala anak seorang penjahat kakap
melamar pekerjaan, kemudian perusahaan melakukan screening
melalui CurriculumVitae-nya untuk melacak asal-usul calon karyawannya
apakah keturunan dari orang baik-baik, ataukah keturunan penjahat
residivis. Jika kedapatan bukti, perusahaan biasanya akan menolak
secara halus. Semua itu merupakan bentuk karma atau “dosa” turunan.
1 Desember 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar