Sejak awal Allah 'Azza wa Jalla mencanangkan
syariat pernikahan, tujuan paling mendasarnya adalah agar manusia
menutup rapat-rapat pintu perzinahan. Dengan kata lain Islam sangat
mengapresiasi program percepatan nikah bagi para pemuda. Karena hanya dengan jalur pernikahan saja basis bangunan keluarga menjadi kokoh.
Bila seorang telah menikah, kata Nabi SAW, maka ia telah melaksanakan separuh dari diennya.
Wajar bila slogan "permudah pernikahan tutup rapat-rapat pintu
perzinahan" menjadi wacana Islam paling awal untuk membangun masyarakat
yang sehat. Karena hanya dari kumpulan keluarga sehat, lahir masyarakat
yang kuat (lahir dan batin). Selanjutnya dari masyarakat yang kuat, akan
tumbuh dan berkembang peradaban manusia yang mulia.
Islam
menjelaskan tentang makna strategis pernikahan. "Dan nikahkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak
(menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin
Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. Dan orang-orang yang tidak mampu
menikah, hendaklah menjaga kesucian dirinya, sehingga Allah memampukan
mereka dengan karunia-Nya. (Q.S 24 : 32-33)
Dalam hadistnya
Rasulullah SAW berpesan; "Wahai para pemuda, jika di antara kalian telah
mampu menikah, menikahlah. Maka jika belum sanggup, berpuasalah. Karena
dengan puasa itu akan menjagamu dari dosa."
Perintah menahan
diri bagi yang belum sanggup menikah, memang sangat mungkin berjalan
efektif dalam suasana yang kondusif. Artinya atmosfer di mana para
pemuda berkiprah, nilai-nilai etika dan moral masih dijunjung tinggi. Al
Qur'an sendiri, di satu sisi memerintahkan pada laki-laki dan wanita
untuk menundukkan pandangannya dari melihat hal-hal yang dapat
merangsang birahi. Tapi di sisi lain, Al Qur'an juga memerintahkan kaum
wanita menutup rapat-rapat auratnya. Perintah menundukkan pandangan yang
diikuti pengkondisian atmosfer pergaulan dari perilaku bejat, memang
jadi klop.
Berbanding terbalik dengan seruan Islam, celakanya
atmosfer kehidupan saat ini justru direkayasa untuk menyeru manusia
melakukan perzinahan. Sehingga peluang orang untuk menahan pandangannya
kian tertutup. Justru sebaliknya, berbagai perilaku, jargon, dan
tontonan, dengan vulgarnya sengaja diciptakan untuk memancing-mancing
birahi manusia. Apabila terjadi, suatu masyarakat lebih suka berzinah
ketimbang menikah, maka tunggulah kehancuran masyarakat tersebut.
Karena itu, jalan paling mungkin saat ini untuk menyelamatkan
masyarakat dari kehancuran moral, semua orang yang sadar harus berupaya
memudahkan pernikahan. Dimulai dari para keluarga, tanpa menggantungkan
diri pada pemerintah. Bila tarif adminstrasi pernikahan yang ditetapkan
oknum pemerintah masih tinggi, setidaknya para keluarga tidak usah
ikut-ikutan pasang tarif tinggi. Tinggalkanlah cara-cara adat jika hanya
membebani pihak-pihak yang akan melangsungkan pernikahan. Ringankanlah
mahar. Dukung dan permudahlah pernikahan anak-anak kita.
Soal
menyederhanakan mahar, Rasulullah berpesan; "Janganlah mempermahal
mahar. Sesungguhnya kalau laki-laki itu mulia di dunia dan taqwa di sisi
Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya."
(HR Ash-habus Sunan).
Kepada mereka yang masih memasang tarif
tinggi soal mahar, Asy-Syaikh Dr. Yusuf Qardhawi menguraikan secara
panjang lebar masalah itu, dan menutupnya dengan kalimat; "Kepada
segenap kaum Muslimin saya berseru; kita diharamkan merintangi
pernikahan dengan cara demikian itu."
Ingat juga peringatan
Abdul Hamid Kisyik, seorang ulama Mesir yang memiliki pena tajam. Beliau
berkata; "Jika mahar dibuat mahal, akhirnya menyebabkan kerusakan dan
keresahan di muka bumi, hal itu tidak lagi mendatangkan maslahat bagi
umat. Karena itu, wanita yang paling kecil dan sedikit maharnya justru
memiliki keagungan dan mendapat kebarokahan yang amat besar."
Semua pihak pasti memiliki kepentingan dengan keluarga yang sehat dan
kokoh. Baik individu, masyarakat, negara, bangsa, dan bahkan seluruh
penduduk dunia. Karena itu, permudahlah pernikahan dan tutup rapat-rapat
pintu perzinahan. Wallahu a'lamu bish showwab. (sulthoni)
sumber : eramuslim.com
17 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar